Untuk mengoptimalkan budidaya ternak kerbau lumpur, harus mengetahui dan memahami sifat-sifat diperbaiki ternak kerbau lumpur.
Secara umum , ternak kerbau dan sapi hewan yang berbeda baik jenis maupun bangsanya. Tetapi dalam soal produksi, di pasar tidak ada perbedaan antara daging kerbau dengan daging sapi. Hampir di seluruh wilayah Indonesia daging kerbau dikenal sebagai daging sapi.
Produksi kerbau tidak lebih daripada sapi potong, berbagai hasil penelitian yang ada di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Dengan budidaya intensif, calving interval akan selang beranak (waktu yang dibutuhkan antara dua kelahiran yang berturutan) dapat mencapai 13 bulan. Meskipun budidaya kerbau oleh peternak dengan melepas bebas di padang penggembalaan tapi perlakuan pakan dan pengaturan perkawinan, selang beranak dapat lebih dari 24 bulan.
Penggemukan oleh seorang peternak di Bogor, mampu mendapatkan hasil pertambahan bobot sebesar 1 (satu) kg/ekor/hari. Parameter yang relatif sama digunakan pada penggemukan sapi potong, hal ini menunjukan bahwa dengan pemeliharaan/budidaya yang baik pada kerbau tidak kalah produktifnya dengan ternak sapi.
Produktivitas ternak kerbau di Indonesia masih relatif rendah, antara lain disebabkan oleh karasteritik reproduksi ternak kerbau yang secara umum lebih lambat dari sapi, pola pemeliharaan/budidaya yang ekskutif, berkurangnya lahan penggembalaan, tingginya pemotongan ternak betina produktif dan kurangnya pakan dimusim tertentu. Hal ini mengakibatkan lemahnya kemampuan bertahan dari usaha peternakan kerbau. Namun demikian usaha ternak kerbau memiliki prospek cukup baik untuk dikembangkan terutama di beberapa wilayah yang memiliki sumberdaya pakan yang melimpah dan daerah dimana kerbau mempunyai fungsi sosial yang sangat penting seperti di Tana Toraja.
Peningkatan peran kerbau dalam mendukung kebutuhan daging Nasional diharapkan ternak kerbau dapat mendukung program kecukupan daging 2014, karena dapat memeberikan alternatif penyedia sumber protein yaitu penghasil daging. Untuk lebih mengoptimalkan pemeliharaan/budidaya kerbau secara baik dan dapat mendukung PSDS 2014, maka harus mengetahui dan memahami sifat-sifat yang dimiliki kerbau. Adapun sifat-sifat kerbau lumpur, sebagai berikut :
A. Standar Umum, antara lain : 1) kerbau bibit yang dimasukkan harus mempunyai surat keterangan mengenai derajat kemurnian ternak tersebut yang dikeluarkan oleh Asosiasi Breeder sejenis atau badan-badan pemerintah/semi pemerintah/swasta yang berwenang; 2) kerbau bibit harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik, seperti : cacat mata (kebutaan), tanduk patah, pincang, lumpuh, kaki dan kuku abnormal, serta tidak terdapat kelainan tulang punggung atau cacat tubuh lainnya; 3) semua kerbau bibit betina harus bebas dari cacat alat reproduksi , abnormal ambing serta tidak menunjukkan gejala kemandulan; 4) kerbau bibit jantan harus siap pada alat kelaminnya.
B. Standar Khusus, antara lain : 1) Sifat Kualitatif : warna, yaitu : kulit berwarna abu-abu atau abu-abu tua ; tanduk: tanduk mengarah ke belakang, bentuk bulat panjang, besar dengan bagian ujung yang membentuk setengah lingkaran; bentuk badan : kondisi badan baik, bagian belakang penuh dengan otot yang berkembang baik, padat dan kompak, leher kompak dan kuat, ambing berkembang baik dan mempunyai 4 puting susu yang simetris; 2) Sifat Kuantitatif : tinggi gumba untuk betina minimal 120 cm, sedangkan untuk jantan dengan gumba minimal 125 cm; umur ternak untuk betina yaitu 24 sampai 36 bulan (maksimal ganti gigi 2 pasang), sedangkan untuk jantan dengan umur 30 sampai 40 bulan (minimal ganti gigi 1 pasang, maksimal ganti gigi 2 pasang). Berat badan betina minimal 300 kg, sedangkan jantan minimal 350 kg.
Dengan mengetahui sifat-sifat yang dimiliki kerbau lumpur, maka dalam pemeliharaan/budidaya kerbau secara baik dan dioptimalkan bisa meningkatkan produksi dan produktivitas ternak kerbau serta dapat meningkatkan pendapatan peternak sehingga dapat memperbaiki kehidupan peternak dan kesejahteraannya. Oleh karena itu, melalui pemeliharaan/budidaya kerbau secara intensif dan optimal diharapkan dapat mendukung tercapainyai PSDS 2014.
Sumber : 1) http://disnaksulsel.info (11/8 2010); 2) Pedoman Standar Bibit Ternak di Indonesia, Direktorat Jenderal Peternakan 1991; 3) http:www.mit.undip.ac.id (11/8 2010) 4) http://www.google.co.id ( kaskus.us 4/2 2011)
Penulis : Sri Hartati (Pusat Penyuluhan Pertanian)
No comments:
Post a Comment