Apakah Rabies itu? Rabies atau yang sering dikatakan sebagai penyakit gila anjing adalah penyakit hewan menular, yang bersifat akut, menyerang sistem syaraf pusat semua hewan berdarah panas dan juga manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus Rhabdovirus. Rabies bersifat zoonosis, mampu menular antara manusia dan hewan. Penyakit ini sangat berbahaya karena selalu diakhiri dengan kematian yang penuh penderitaan dan sampai sekarang belum ada obatnya. Semua hewan berdarah panas dapat tertular rabies. Anjing, kucing, kera/monyet kelelawar dan hewan carnivora liar lain merupakan hewan yang paling banyak menularkan rabies. 90% kasus pada manusia ditularkan oleh anjing, 6% oleh kucing, 3% oleh kera dan 1% oleh kelelawar, rubah dan sebagainya. Oleh karenanya anjing merupakan objek utama kegiatan pemberantasan rabies. Virus rabies masuk kedalam tubuh melalui luka akibat gigitan hewan penderita rabies, atau luka yang terkena air liur penderita. Setelah tergigit atau masuk melalui luka, virus menyebar pada otot sekitar luka, kemudian memasuki sistem syaraf melalui ujung-ujung syaraf yang terputus pada luka, menyebar melalui susunan syaraf pusat, menuju ke otak. Umumnya sebelum mencapai otak, daerah sekitar luka akan mengalami kelumpuhan atau kekejangan. Jika kekejangan/kelumpuhan terjadi pada syaraf otot-otot pernapasan, maka kematian akan terjadi. Dan apabila virus sampai pada otak, akan terjadi gangguan syaraf keseluruhan yang juga dapat berakhir dengan kematian. Gejala infeksi rabies dapat timbul beberapa hari bahkan lebih dari satu tahun setelah gigitan. Gejala pertama yang khas adalah rasa kejang pada daerah sekitar luka gigitan/tempat masuknya virus. Sering kali gejala ini diikuti oleh demam, sakit kepala, sakit otot, hilang nafsu makan, nauseadan kelelahan. Seiring berjalannya infeksi akan timbul gejala-gejala lainnya berupa:
Pada tahap terparah infeksi seiring menyebarnya virus ke seluruh tubuh, maka timbul gejala sebagai berikut:
Kasus rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan secara resmi oleh Esser tahun 1884 pada seekor kerbau, kemudian tahun 1889 pada seekor anjing, dan oleh Eilerts de Haan tahun 1894 pada manusia. Semua kasus rabies tersebut terjadi di Jawa Barat, yang kemudian menyebar ke daerah lain di Indonesia. Kini terdata 20 provinsi terdiri 124 kabupaten/kota, meliputi lebih dari 560 kecamatan dan lebih dari 2800 desa/kelurahan telah tertular rabies. Jika seseorang digigit atau memiliki luka yang terkena air liur atau cairan tubuh hewan baik yang dicurigai menderita rabies ataupun tidak, harus dilakukan langkah-langkah pencegahan infeksi sebagai berikut:
Pencegahan penyebaran rabies dapat dilakukan dengan cara:
|
Pages
▼
No comments:
Post a Comment